Jaksa Agung M Prasetyo menyambut baik penolakan MA atas peninjauan kembali (PK) Freddy Budiman. Dengan penolakan itu tidak ada lagi alasan eksekusi mati bagi Freddy, Jumat (22/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id