Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat PT Jatim Jaya Perkasa sebesar Rp491 miliar, terkait kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sudang di di lokasi kebakaran untuk membuktikan fakta kerusakan lingkungan, Selasa (23/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id