Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Selasa siang mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang terkait kasus pedofilia yang dilakukan guru honorer berinisial WS, warga kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, Banten. Bupati Tangerang mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap para korban dan keluarga baik medis maupun psikolog sementara proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id