Warga korban lumpur panas lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur yang pelunasan ganti ruginya tersendat, seharusnya perlu mendapatkan uang jatah hidup dari Pemerintah. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa juga mendukung Pemerintah dalam hal tersebut. Namun Kementerian Sosial baru bisa memberikan uang jatah hidup, apabila Bupati Sidoarjo mengajukan permohonan terkait uang jatah hidup ini Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id