Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh kilo gram sabu dan 65 ribu butir ekstasi asal Malaysia di Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi adanya pengiriman barang haram tersebut dari Dumai, Riau. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id