Masa Tanggap Darurat di Barru Ditetapkan 5 Hari

29 Desember 2018 20:56
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Barru memberlakukan masa tanggap darurat hingga lima hari mendatang pascabanjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan dua orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Banjir bandang

Headline News Banjir bandang