Setelah melaporkan Rizieq Sihab dalam kasus dugaan penistaan agama, Angelo Wake Kako Ketua Presidium Pengurus Pusat (PMKRI) diperiksa Ditkrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan untuk pertama kalinya dalam tahap penyelidikan ini untuk melengkapi barang bukti dan melengkapi alasan pelaporan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id