Laporkan Rizieq Shihab, Ketua PMKRI Diperiksa Polisi

05 Januari 2017 02:21
Setelah melaporkan Rizieq Sihab dalam kasus dugaan penistaan agama, Angelo Wake Kako Ketua Presidium Pengurus Pusat (PMKRI)  diperiksa Ditkrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan untuk pertama kalinya dalam tahap penyelidikan ini untuk melengkapi barang bukti dan melengkapi alasan pelaporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Keagamaan

Headline News Keagamaan