Disdukcapil Kota Semarang, Jawa Tengah membantah isu ratusan ribu warga terancam golput pada Pilgub Jateng lantaran belum memiliki KTP-el. Disdukcapil menerangkan warga bisa segera membuat KTP-el sehingga terdaftar dalam sebagai pemilih. Proses pembuatan KTP-el bisa selesai dalam empat hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id