Masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah dihentikan Jumat, 26 Oktober 2018. Untuk melanjutkan penanganan pascabencana pemerintah menerapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama 60 hari ke depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id