Sanksi pembekuan Ground Handling yang ditetapkan Kemenhub terhadap maskapai Lion Air dianggap tidak cukup menjerakan. Bahkan ada anggapan Kemenhub tidak serius memperbaiki citra penerbangan Indonesia, Jum'at (20/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id