Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, memastikan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang. Namun, jika Ahok mengajukan cuti sebelum pembebasannya, maka Ahok dapat bebas lebih cepat dari yang sudah ditentukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id