Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan mengeluarkan surat kematian bagi korban menyatakan akan mengeluarkan surat kematian bagi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP. Surat kematian akan diterbitkan untuk seluruh korban yang teridentifikasi maupun yang tidak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id