Sengketa lahan terjadi di Sulawesi Selatan atas kepemilikan tanah seluas 1,75 hektare. Warga memasang spanduk menolak adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oknum Badan Pertanahan Nasional Makassar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id