Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana meninjau langsung Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Menurutnya salah satu upaya yang akan diambil untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas dengan memberikan kelonggaran remisi terhadap para pengguna narkoba yang dipidana dibawah sepuluh tahun penjara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id