PPP kubu Djan Faridz mendatangi kantor Kemenkumham untuk mendesak agar Kemenkumham segera membatalkan surat keputusan kepengurusan PPP Muktamar Surabaya, Senin (4/1/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id