Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan sosialisasi revisi Permenhub 32 tentang aturan angkutan online di Balai Kota Tangerang, Banten. Meski aturan tersebut ditetapkan pada 1 April mendatang, namun diberikan waktu sampai 3 bulan ke depan untuk melakukan penyesuaian dan pembenahan moda transportasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id