Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (6/6/2016). Penetapan tersebut ternyata telah dilakukan pada tanggal 27 Mei lalu bersamaan dengan sprindik dugaan korupsi dana hibah kadin Jawa Timur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id