Bank Indonesia akan memperketat pengawasan terhadap pelarangan praktik gesek tunai kartu kredit. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan akan melakukan peninjauan kembali atas syarat dan ketentuan dari mekanisme kartu kredit untuk meyakini bahwa perlindungan terhadap konsumen terjaga, Sabtu (11/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id