Kejati DKI Kembalikan Berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro

24 November 2018 17:44
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta karena dinilai masih terdapat beberapa berkas perkara yang belum lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kabar Ratna Dianiaya

Headline News Kabar Ratna Dianiaya