Nahkoda Kapal Silver Sea 2 Jadi Terdakwa

20 Oktober 2017 15:27
Pengadilan Sabang memenangkan negara atas gugatan yang diajukan pihak Kapal Silver Sea 2, kapal asal Thailand terhadap pemerintah RI berkaitan dengan penangkapan kapal Silver Sea 2. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang telah menetapkan WN Thailand Nahkoda kapal Silver Sea 2 sebagai terdakwa atas kasus pencurian ikan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pencurian ikan

Headline News Pencurian ikan