Jika Ketua DPD Irman Gusman resmi diberhentikan dalam sidang paripurna DPD hari ini, maka DPD memiliki waktu tiga hari untuk dapat penggantinya. Calon pengganti Irman akan diambil dari wilayah barat sesuai dengan wilayah Irman sendiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id