Pabrik Obat Penenang dan Penghilang Rasa Sakit Ilegal Digerebek

28 Juni 2015 11:21
Metrotvnews.com: Polisi menggerebek sebuah pabrik obat penenang dan penghilang rasa sakit di Malalaya, Kab. Bandung. Polisi menyita 20 juta butir pil lebih siap edar dan menangkap sembilan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penggerebekan

Headline News Penggerebekan