Polisi masih mendalami motif pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Pelaku berinisial NF itu dijerat Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id