Pembawa Bendera RI Beraksara Arab Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

21 Januari 2017 17:29
Polisi masih mendalami motif pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Pelaku berinisial NF itu dijerat Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penghinaan lambang negara

Headline News Penghinaan lambang negara