Direskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mutilasi di Cikupa, Tangerang, Banten. Pelaku mengaku membunuh korban karena kesal diminta untuk menikahi korban. Pelaku akan ditahan dan terancam hukuman mati, Jum'at (22/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id