Sesi ketiga sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisihan hasil pilkada serentak selesai digelar Mahkamah Konstitusi. Dengan selesainya sidang sore ini, 50 daerah yang mengajukan perkara pilkada telah seluruhnya didengarkan majelis hakim. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id