19 Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura dituntut hukuman penjara satu bulan oleh Jaksa Penuntut Umum karena membuat surat rekomendasi penolakan pemungutan suara ulang yang menguntungkan/merugikan salah satu paslon. Atas tuntutan jaksa tersebut, tim kuasa hukum akan melakukan pembelaan pada esok hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id