Partai NasDem menyatakan telah mencoret dua calegnya dari DCS karena diketahui merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Dua caleg tersebut sebelumnya masuk dalam DCS di Rejang Lebong, Bengkulu. Pencabutan bacaleg mantan napi korupsi merupakan bentuk komitmen Partai NasDem dalam memperbaiki sistem politik dari hulu.