Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah mengamankan 3,7 juta butir pil PCC. Obat terlarang tersebut dikirim dari Jakarta melalui Semarang, Jateng dan menuju Sampit, Kalimantan Tengah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id