Polres Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Botol Miras

20 April 2018 15:07
Polres Lampung Selatan, Lampung memusnahkan barang bukti minuman keras oplosan dan ilegal. Sedikitnya ada 1030 botol miras dari berbagai merek dan 624 liter tuak hasil razia dimusnahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Miras oplosan

Headline News Miras oplosan