Satuan Narkoba Polres Kampar tangkap wanita yang kedapatan memiliki 40 butir obat-obatan terlarang jenis pil PCC. Wanita berinisial SR ini ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kampar, Riau. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya pemakaian obat-obatan terlarang disalah satu rumah warga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id