Rugikan Negara Rp80 M, Bos PT IMMS Ditahan Kejati Jatim

23 Desember 2015 22:03
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Bos PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS)  karena diduga terkait dengan kasus penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (23/12/2015). Tersangka dijerat penyidik dengan pidana korupsi karena diduga melakukan penambangan pasir besi ilegal sejak 2010 di Lumajang, Jawa Timur dan merugikan negara Rp80 miliar, Rabu (23/12/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Tambang pasir ilegal

Headline News Tambang pasir ilegal