W dan A siswa kelas enam SD di Jember, Jawa Timur menderita patah tulah akibat ditabrak mobil dan dinyatakan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tersebut. PN Jember memanggil kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut untuk menjalani proses penyelesaian hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id