Agung Laksono: Masalah Kepengurusan Tetap Diselesaikan Lewat Pengadilan

30 Mei 2015 21:46
Kedua kubu di partai Golkar sepakat untuk menandatangani kesepakatan kerjasama terbatas agar kader dari partai tersebut dapat mengikuti Pilkada serentak, Sabtu (30/5/2015). Meskipun begitu, Agung Laksono meyatakan bahwa masalah kepengurusan tetap diselesaikan lewat jalur pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kisruh golkar

Headline News Kisruh golkar