Polres Asahan, Sumatera Utara menangkap komplotan penyalur tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Polisi mengamankan tujuh orang calon TKI dan lima orang negara asing. Polisi juga menahan empat orang tersangka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id