35 TKA Ilegal Dideportasi Imigrasi Tanjung Uban

27 Januari 2017 12:46
41 orang tenaga kerja asing ilegal ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 35 orang diantaranya sudah dideportasi ke negara asal masing-masing. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Tenaga kerja asing

Headline News Tenaga kerja asing