41 orang tenaga kerja asing ilegal ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 35 orang diantaranya sudah dideportasi ke negara asal masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id