Saksi Akui Diberi Uang oleh Timses Arinal-Nunik

10 Juli 2018 23:50
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh cagub-cawagub pemenang Pilkada Lampung. Sidang hari kedua ini menghadirkan saksi kepala desa di Lampung Selatan yang mengakui diberi uang oleh tim pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik)  sebesar Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pilkada 2018

Headline News Pilkada 2018