Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh cagub-cawagub pemenang Pilkada Lampung. Sidang hari kedua ini menghadirkan saksi kepala desa di Lampung Selatan yang mengakui diberi uang oleh tim pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) sebesar Rp1 juta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id