Penyidik Subdit Siber Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara tersangka UU ITE Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut jaksa setelah diteliti dan dinyatakan sempurna, pihaknya hanya menunggu pelimpahan tersangka dan juga barang bukti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id