Dua anggota Panwaslu Kabupaten Jayapura dinonaktifkan sementara karena dianggap menolak rekomendasi pemungutan suara ulang pemilihan Bupati periode 2017-2022. Namun hingga saat ini kedua anggota panwaslu kabupaten belum menerima secara resmi pemberhentian sementara mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id