Kementerian Dalam Negeri mendesak partai politik memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam Pemilu Legislatif 2019. Parpol juga diminta lebih banyak kesempatan kepada calon kepala daerah perempuan untuk maju dalam Pilkada. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id