Parpol Didesak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan di Pileg 2019

31 Juli 2016 21:18
Kementerian Dalam Negeri mendesak partai politik memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam Pemilu Legislatif 2019. Parpol juga diminta lebih banyak kesempatan kepada calon kepala daerah perempuan untuk maju dalam Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pemilu legislatif

Headline News Pemilu legislatif