Penyelundupan 800 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia Digagalkan

13 Agustus 2017 14:06
Kapal patroli bea cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan kapal nelayan yang mengangkut barang selundupan. Barang bukti berupa 800 bal pakaian bekas asal Malaysia serta 8 anak buah kapal langsung dibawa ke Dermaga bea cukai Belawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pakaian bekas

Headline News Pakaian bekas