Menhub Teken Aturan Pengganti soal Taksi Daring

17 Desember 2018 01:10
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menandatangani pengganti aturan Menteri Perhubungan 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan aturan tentang  Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau taksi berbasis aplikasi daring (online).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Taksi online

Headline News Taksi online