KPK Tetapkan Dirjen Hubla sebagai Tersangka

24 Agustus 2017 23:03
KPK menetapkan dua tersangka dalam OTT di Kemenhub, yaitu Dirjen Hubla Kemenhub A Tonny Budiono dan Direktur  PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan. Kini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Ott di kemenhub

Headline News Ott di kemenhub