Propam Polda Jambi masih memeriksa Bripka NL yang diduga terkait kelompok jaringan teroris di Indonesia. Anggota polisi yang berdinas di Polresta Jambi tersebut hingga kini masih dalam penilaian. Namun jika terbukti terkait jaringan terorisme, maka NL akan dikenai sanksi kode etik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id