Kejaksaan Agung RI membuat nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung Singapura di Jimbaran, Bali. Kerja sama yang dimaksud termasuk pelatihan, pertukaran pengalaman, informasi atas hukum, peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan yang berlaku dan juga penyediaan beberapa informasi terkait dengan penanganan perkara.