Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menahan 22 Anggota DPRD Kota Malang setelah diperiksa sejak pagi, 3 September 2018. Penahanan tersebut terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Saat ini KPK telah menetaptapkan total 41 Anggota DPRD Malang sebagai tersangka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id