Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan polemik senjata impor diakibatkan aturan yang tidak sinkron. Kompolnas menegaskan impor senjata pelontar granat diperbolehkan bahkan oleh lembaga internasional PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id