Kejagung masih menunggu hasil peninjauan kembali gembong narkotika Freddy Budiman. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Freddy masuk dalam daftar eksekusi tahap III yang akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri, Jum'at (27/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id