Satuan Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan 4,5 hektare ladang ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Petugas belum menemukan pemilik ladang, namun diduga ladang ini telah dipanen beberapa kali. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id