Alex Usman Dituntut Tujuh Tahun Penjara

04 Maret 2016 00:03
Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara pada Alex Usman terkait pengadaan UPS di Jakarta. JPU menilai Alex terbukti bersalah telah merugikan negara, Kamis (3/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Korupsi ups

Headline News Korupsi ups