KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Gratifikasi

15 Desember 2017 19:52
KPK menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (TFR) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TFR diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor terkait pembangunan infrastruktur di Nganjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus korupsi bupati nganjuk

Headline News Kasus korupsi bupati nganjuk