KPK menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (TFR) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TFR diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor terkait pembangunan infrastruktur di Nganjuk. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id